Jumat, 09 Maret 2012


Sopir Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi B 2479 XI yang menabrak delapan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, berinisial AS, wanita berusia 29 tahun. Saat diperiksa, AS tak bisa memperlihatkan Surat Izin Mengemudi dan hanya memperlihatkan STNK atas nama orang lain.

Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Saksi mata di lokasi, Suwarto (40), menduga sopir mabuk saat mengendarai kendaraan. Namun Kasat Lantas Polres Jakpus Komisaris Gimo Husodo memperkirakan penyebab kecelakaan adalah rem mobil yang tak berfungsi dengan baik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum menabrak, mobil melaju kencang dari arah Gambir menuju Tugu Tani. Saat di lokasi, sopir kaget melihat ada orang hendak menyeberang. Dia tak bisa mengerem karena rem tak berfungsi.

Sopir kemudian membanting setir ke arah trotoar. Mobil langsung terguling-guling dan menabrak sejumlah pejalan kaki. Delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Berikut daftar korban tewas:

1. Ujay, laki-laki (15)
2. Firmansyah, laki-laki (30)
3. Suyatmi, perempuan (30)
4. Alfi Fitriati, perempuan (21)
5. Yusuf Sigit, laki-laki (2,5)
6. Ari, laki-laki (16)
7. Nani, perempuan (25)
8. Laki-laki, belum diketahui identitasnya.(ULF)
















1 komentar:

  1. i'm very sad to hear that news because it took a lot of a life of human being. why the driver didn't think if she drive carelessly will cause an accidence in the street.
    so my suggestion is don't drive your car while you are not in a good condition (enough sleep, not drunk, not using drags).
    i hope you also have a license for driving and make sure all things like SNTK has to bring.

    BalasHapus